BOGOR.,JBI— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar menyerupai apartemen di kawasan lapas.
Temuan tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengungkapkan bahwa beberapa bangunan tersebut memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lainnya.
Ombudsman juga menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan di area tersebut. Selain itu, terdapat kendaraan mewah serta fasilitas kebugaran dan simulator golf yang masih dalam proses pembangunan. Tim Ombudsman juga melaporkan adanya dugaan minuman beralkohol di salah satu lokasi yang diperiksa.
Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Pada Sabtu, 26 September 2026, Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan bahwa lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan.
Lima pejabat tersebut terdiri dari Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Menurut Rudi, langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi dan keberadaan fasilitas yang ditemukan Ombudsman dapat terjadi di lingkungan lapas.
Kemenimipas juga menyatakan pemeriksaan akan mencakup berbagai temuan, termasuk fasilitas yang disebut sebagai simulator, tempat kebugaran, televisi, kulkas, serta barang-barang lain yang ditemukan di lokasi.
Sebelumnya, Ombudsman menyatakan sidak tersebut juga menemukan persoalan terkait pengawasan dan keamanan. Tim Ombudsman mengaku sempat mengalami hambatan ketika hendak memasuki area blok warga binaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan kondisi terkait temuan tersebut.
Kini, perhatian publik tertuju pada hasil pemeriksaan internal Kemenimipas dan tindak lanjut terhadap temuan Ombudsman. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan dapat menjelaskan status fasilitas, penggunaannya, serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas tersebut. (Red)
