KALIMANTAN.,JBI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan sepanjang 2026 tidak hanya berdampak terhadap kualitas udara dan lingkungan, tetapi juga mengancam habitat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang masuk kategori sangat terancam punah.
Tekanan terhadap habitat orangutan terlihat dari pemantauan titik panas di Pulau Kalimantan. Analisis Geopix yang menggunakan data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi+) Kementerian Kehutanan mencatat, pada periode Juni hingga 5 September 2026 terdapat 124.655 hotspot di seluruh Kalimantan. Sebanyak 110.395 titik atau sekitar 88,6 persen terdeteksi berada di dalam habitat orangutan.
Data tersebut merupakan indikator hotspot dan tidak secara otomatis berarti seluruh titik telah terverifikasi sebagai kebakaran di lapangan. Namun, tingginya persinggungan hotspot dengan habitat menunjukkan besarnya tekanan terhadap ruang hidup satwa liar tersebut.
Dampak nyata juga terlihat di Kalimantan Barat. Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) telah melakukan penyelamatan satwa yang terdampak karhutla.
Dalam periode 1 Agustus hingga 10 September 2026, sebanyak 24 satwa liar berhasil diselamatkan dari 18 lokasi di tiga kabupaten. Satwa tersebut terdiri dari 15 orangutan, enam trenggiling, satu bekantan, satu kukang, dan satu musang tenggalung.
Salah satu kasus terjadi pada 30 Agustus 2026. Seekor orangutan jantan dewasa ditemukan dalam kondisi lemah di perkebunan masyarakat di Kabupaten Ketapang setelah diduga berpindah dari habitatnya yang terdampak kebakaran. Satwa tersebut kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, mengatakan kebakaran berulang dapat memperparah kerusakan habitat dan mendorong orangutan keluar menuju perkebunan masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan pertemuan antara satwa liar dan manusia.
YIARI juga melaporkan bahwa hingga 16 September 2026, sebanyak 21 orangutan telah dievakuasi bersama 12 satwa liar lainnya di wilayah Ketapang dan Kayong Utara. Tim gabungan masih melakukan pemantauan terhadap kawasan yang terbakar dan habitat di sekitarnya.
Kerusakan habitat tidak berhenti ketika api padam. Hilangnya pohon, sumber makanan, tempat berlindung, serta jalur pergerakan dapat membuat orangutan membutuhkan waktu panjang untuk kembali menggunakan kawasan tersebut.
Karena itu, penanganan karhutla tidak hanya membutuhkan pemadaman dan evakuasi satwa, tetapi juga pemulihan habitat serta pencegahan kebakaran berulang. Perlindungan kawasan hutan yang masih tersisa menjadi bagian penting untuk mempertahankan populasi orangutan Kalimantan di alam.
