BOGOR.,JBI – Temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait adanya hunian dengan fasilitas menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus bergulir. Temuan tersebut kini tengah didalami jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Temuan itu muncul setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan lapas yang disebut menyerupai rumah atau klaster dengan fasilitas cukup lengkap.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan tim menemukan bangunan yang di dalamnya terdapat sofa, televisi, kulkas, meja makan, pendingin ruangan hingga fasilitas kebugaran. Ombudsman juga melihat adanya pembangunan fasilitas yang disebut berkaitan dengan gym dan simulator golf.
Menurut Syafrida, salah satu penghuni bangunan tersebut mengaku sebagai warga binaan. Tim Ombudsman juga memperoleh informasi bahwa penghuni tersebut mengaku mengeluarkan sejumlah uang untuk menempati hunian tersebut. Namun, proses wawancara belum dapat dilakukan secara mendalam karena tim Ombudsman dihalangi petugas lapas.
Selain persoalan fasilitas, Ombudsman juga menyoroti aspek keamanan. Tim menemukan adanya akses keluar di bagian belakang bangunan yang dinilai rawan karena terhubung dengan area terbuka. Ombudsman juga menerima laporan dugaan pungutan sebesar Rp150.000 per minggu dari keluarga warga binaan di salah satu blok. Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberikan klarifikasi berbeda. Ia mengatakan kawasan yang diperiksa Ombudsman merupakan area rumah dinas dan rumah asimilasi, bukan sel khusus atau apartemen bagi narapidana. Menurutnya, rumah asimilasi digunakan warga binaan yang sedang menjalani program pembinaan dan bekerja di sejumlah kegiatan, seperti peternakan, pertanian, perikanan serta budidaya maggot.
Mashudi menegaskan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan persoalan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Ia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum proses klarifikasi selesai.
Buntut temuan tersebut, perhatian kini tertuju pada hasil pendalaman Ditjenpas dan tindak lanjut Ombudsman untuk memastikan status bangunan, penghuni, fasilitas, serta dugaan pembayaran yang disebut dalam pemeriksaan. ( Red)
