BPJS Kesehatan Buka Terobosan Baru, Iuran JKN Kini Bisa “Ditabung” Bertahap

JAKARTA,  JBI Kabar terbaru dari BPJS Kesehatan menjadi perhatian publik pada Selasa (4/8/2026). BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN), sebuah inovasi yang memungkinkan peserta menyiapkan pembayaran iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.04/08/2026

Program tersebut terutama menyasar pekerja dengan penghasilan tidak tetap, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan kelompok pekerja informal. Melalui skema ini, peserta diharapkan tidak lagi terlalu terbebani ketika harus membayar iuran bulanan sekaligus.

Bacaan Lainnya

Salah satu skema yang menjadi perhatian adalah kesempatan bagi mitra ojol untuk menyisihkan sekitar Rp7.000 per hari sebagai tabungan untuk memenuhi kewajiban iuran JKN. Program tersebut dikembangkan BPJS Kesehatan melalui kerja sama dengan ekosistem mitra, termasuk GoTo Gojek Tokopedia.

Langkah ini dinilai penting karena pekerja sektor informal umumnya memiliki pendapatan yang berubah-ubah setiap hari. Dengan sistem menabung secara bertahap, peserta dapat mempersiapkan dana iuran tanpa harus menunggu sampai akhir bulan.

Peluncuran NADI JKN langsung menjadi sorotan karena menawarkan pendekatan berbeda dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN. BPJS Kesehatan berharap program ini dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran sekaligus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang bekerja dengan pendapatan tidak tetap.

Di tengah ramainya informasi mengenai BPJS Kesehatan di media sosial, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap informasi palsu. Sebelumnya, beredar klaim mengenai perubahan aturan BPJS Kesehatan mulai Juli 2026 yang telah dinyatakan hoaks oleh pemerintah.

Dengan hadirnya NADI JKN, BPJS Kesehatan kini mencoba menghadirkan sistem pembayaran yang lebih fleksibel, khususnya bagi masyarakat yang mengandalkan penghasilan harian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *