CIANJUR, JBI— Penanganan sektor kesehatan di Kabupaten Cianjur tengah berada di bawah pengawasan ketat legislatif. Maraknya keluhan warga terkait sesaknya ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit hingga terhentinya kepesertaan aktif jaminan kesehatan menjadi catatan kritis yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengonfirmasi bahwa persoalan ini mendominasi laporan aspirasi masyarakat yang masuk ke mejanya. Pihaknya kini tengah memanggil Dinas Kesehatan beserta jajaran manajemen rumah sakit dan puskesmas untuk mencari jalan keluar konkret.
“Layanan UGD yang membludak adalah aduan paling mendominasi. Kami berupaya mengurai simpul kemacetan pelayanan ini. Di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang kartu BPJS-nya tidak aktif atau bahkan belum mengantongi jaminan kesehatan sama sekali,” tegas Rian, Selasa (28/7/2026).
Rian menekankan bahwa hak atas fasilitas medis yang layak merupakan amanat undang-undang yang berlaku mutlak bagi seluruh strata sosial tanpa terkecuali.
Strategi Sistem Digital dan Penguatan Puskesmas
Sebagai langkah penguraian beban rumah sakit rujukan, Komisi IV merekomendasikan percepatan transformasi digital pada sistem rujukan kesehatan. Langkah ini dinilai efektif untuk memberikan transparansi informasi ketersediaan ruang perawatan secara real-time kepada publik.
Selain itu, kapasitas pelayanan medis di tingkat dasar seperti puskesmas dan klinik mandiri harus ditingkatkan. Pasien dengan kriteria penyakit ringan hingga sedang diharapkan dapat tuntas ditangani di tingkat pertama tanpa harus membebani rumah sakit rujukan.
“Jika kapasitas penyakit masih dalam jangkauan puskesmas atau klinik, tidak perlu serta-merta dirujuk. Lewat integrasi sistem digital, masyarakat bisa memantau langsung kondisi keterisian rumah sakit secara terbuka,” lanjutnya.
Pangkas Anggaran Seremonial untuk Sarana Medis
Di tengah kebijakan pemangkasan anggaran daerah, Komisi IV mengingatkan agar efisiensi fiskal tidak menyentuh alokasi pemenuhan fasilitas publik di bidang medis. Efisiensi anggaran harus disasar pada kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi rakyat.
“Pos anggaran yang harus dipangkas adalah kegiatan konsumtif—seperti agenda seremonial, belanja pakaian dinas, serta biaya makan dan minum birokrasi. Dialihkanlah alokasi tersebut untuk memperkuat sarana dan prasarana fasilitas kesehatan,” kata Rian.
Momen pembahasan Perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD Murni 2027 saat ini dimanfaatkan DPRD untuk mengawal ketat anggaran prioritas kesehatan.
Dewan juga menyoroti stagnasi program Universal Health Coverage (UHC) prioritas serta menurunnya angka peserta BPJS Kesehatan aktif di Cianjur. Pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam dan segera memulihkan akses perlindungan kesehatan tersebut.
Rian memberi peringatan keras bahwa jajaran Dinas Kesehatan hingga pihak pengelola rumah sakit harus bertanggung jawab penuh apabila perbaikan mutu layanan medis tidak memunjukkan progres positif hingga pengujung tahun.=ubay





