JAKARTA TIMUR,JBI— Sebuah konser musik sekaligus acara penggalangan dana untuk donasi bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) di Studio Gigs Tos N Fun, Kalimalang, Jakarta Timur, pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, berakhir dengan tindakan aparat dan sejumlah peserta acara diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Aparat melakukan pemeriksaan dan membubarkan kegiatan dengan alasan adanya dugaan temuan sejumlah barang berbahaya, di antaranya bom molotov, bensin, serta sejumlah benda tajam.
Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian luas di kalangan komunitas musik underground, khususnya skena punk, hardcore, grindcore, metal, dan komunitas musik alternatif lainnya di Indonesia.
Konser Penggalangan Dana Berujung Pemeriksaan
Acara yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut pada awalnya berlangsung dengan aman dan kondusif. Menurut keterangan dari pihak yang berada di lokasi, tidak terlihat adanya situasi mencurigakan selama acara berlangsung.
Namun, situasi berubah ketika aparat datang dan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi acara. Sejumlah orang kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan.
Informasi mengenai dugaan ditemukannya bom molotov, bensin, celurit, arit, serta benda tajam lainnya kemudian beredar luas dan menimbulkan pertanyaan di tengah komunitas musik underground.
Sejumlah anggota komunitas mempertanyakan bagaimana benda-benda tersebut dapat berada di dalam lokasi konser, mengingat dalam berbagai kegiatan gigs terdapat budaya saling menjaga dan larangan membawa senjata tajam maupun benda berbahaya ke dalam acara.
Dugaan Adanya “Cepu” dan Rekayasa
Di tengah berkembangnya informasi tersebut, muncul tudingan dari sejumlah pihak mengenai kemungkinan adanya individu atau kelompok yang sengaja memberikan informasi atau memasukkan barang tertentu ke dalam lokasi acara.
Dalam bahasa slang yang digunakan sebagian kalangan, individu semacam itu disebut sebagai “cepu”.
Namun demikian, tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan membutuhkan pembuktian serta penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas keberadaan barang-barang yang disebut sebagai barang bukti tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Peristiwa tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bahwa konser musik underground dapat menjadi sasaran tindakan atau skenario tertentu yang berpotensi merugikan komunitas.
Puluhan Orang Diamankan
Pada Kamis dini hari, 27 Agustus 2026, sejumlah orang yang berada di lokasi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang beredar menyebutkan terdapat sekitar 65 orang yang sempat diamankan. Sebagian dari mereka kemudian dipulangkan, sementara beberapa lainnya masih menjalani proses pemeriksaan.
Pihak kepolisian juga disebut mengamankan tiga orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak tentunya masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Kekhawatiran Komunitas Underground
Peristiwa ini menimbulkan trauma dan keresahan di kalangan pelaku serta komunitas musik underground di berbagai daerah.
Komunitas punk, hardcore, grindcore, metal, dan berbagai kelompok musik lainnya mempertanyakan munculnya pemberitaan mengenai dugaan keberadaan bom molotov dan senjata tajam dalam sebuah acara musik yang sejak awal ditujukan untuk kegiatan penggalangan dana.
Bagi sebagian komunitas, konser bukan hanya menjadi ruang pertunjukan musik, tetapi juga menjadi tempat membangun solidaritas, persaudaraan, serta kegiatan sosial.
Prinsip yang selama ini dikenal di sejumlah komunitas adalah saling menjaga dan merangkul sesama anggota.
Kesaksian dari Pihak Studio
Jo, salah seorang staf atau karyawan yang berada di Studio Tos N Fun, mempertanyakan keberadaan benda-benda berbahaya tersebut.
“Seumur-umur ngegigs, mana ada yang bawa molotov, bensin, arit, celurit dan lain-lain. Kalau bukan seorang cepu yang menginginkan kita masuk ke dalam jebakan mereka.”
Pernyataan tersebut menggambarkan kecurigaan dan keresahan yang muncul dari pihak yang berada di lingkungan acara.
Meski demikian, tudingan mengenai adanya pihak yang sengaja memasukkan barang-barang tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan.
Sorotan terhadap Proses Pemeriksaan
Selain persoalan barang bukti, komunitas juga menyoroti proses pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan.
Pertanyaan muncul terkait proses penangkapan dan pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari, termasuk mengenai akses terhadap penasihat hukum atau pendamping hukum bagi orang-orang yang diperiksa.
Komunitas berharap setiap proses hukum dilakukan secara transparan dan tetap menjunjung hak-hak orang yang diperiksa, termasuk asas praduga tak bersalah.
Pertanyaan terhadap Barang Bukti
Sorotan lainnya tertuju pada barang bukti yang disebut dalam pemberitaan mengenai kasus tersebut.
Komunitas mempertanyakan asal-usul barang bukti, siapa yang membawa, bagaimana barang tersebut ditemukan, serta apakah seluruh proses pengamanan dan penyitaannya telah dilakukan sesuai prosedur hukum.
Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara terbuka agar tidak muncul kesimpulan sepihak maupun informasi yang belum terverifikasi.
Jika terdapat pihak yang menyatakan bahwa barang bukti tersebut sengaja ditempatkan atau direkayasa, maka tudingan tersebut juga harus dibuktikan melalui penyelidikan dan bukti yang sah.
“Teman Makan Teman”
Peristiwa ini kemudian memunculkan istilah “teman makan teman” di tengah komunitas. Ungkapan tersebut digunakan untuk menggambarkan kecurigaan adanya pihak dari lingkungan sendiri yang dianggap berpotensi merugikan komunitas.
Sejumlah komunitas musik underground menyatakan akan berusaha mencari informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa tersebut.
Mereka juga menyerukan agar seluruh pihak tidak melakukan tindakan anarkis dan tidak mengambil keputusan berdasarkan emosi sebelum fakta sebenarnya terungkap.
Skena Musik Menuntut Transparansi
Peristiwa di Studio Tos N Fun menjadi peringatan bagi penyelenggara kegiatan musik dan komunitas underground di berbagai daerah.
Komunitas berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai kronologi kejadian, jumlah orang yang diamankan, status hukum masing-masing orang, asal-usul barang bukti, serta dasar hukum tindakan yang dilakukan.
Di sisi lain, komunitas musik juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan setiap kegiatan, melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan peserta apabila diperlukan, serta memastikan kegiatan berlangsung tertib.
Kasus ini tidak seharusnya berhenti pada saling tuduh. Jika memang terdapat tindak pidana, pelakunya harus diproses berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila terdapat informasi yang tidak benar atau tindakan yang tidak sesuai prosedur, hal tersebut juga harus diperiksa secara objektif.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian luas di kalangan skena musik underground Indonesia. Yang paling dibutuhkan adalah kebenaran fakta, transparansi proses hukum, dan kepastian bahwa setiap orang yang terlibat mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hukum dan hak-haknya. ( Edhot Carlos)








Sepanjang gw di gigs dari era poster cafe dan M club
Enggak pernah ada kejadian seperti ini,
Seperti pipi di tampar adanya kejanggalan,
Dari dulu komunitas musik underground tidak pernah adanya benda benda kriminal, apalagi bom molotov, dalam dunia gigs pun tidak pernah adanya suatu ajakan dari komunitas lain mengarah tindak kriminal, menghasut pun kearah kriminal tidak pernah ada.