Warga Tongas Tagih Janji Perbaikan Jalan, Desak Ketegasan Pemkab Probolinggo Tindak Truk Tambang

PROBOLINGGO, JBI – Gelombang kekecewaan melanda masyarakat di empat desa Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Memasuki pertengahan Agustus 2026, warga menagih janji ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terkait penanganan kerusakan jalan akibat gempuran armada tambang bertonase berat. Janji perbaikan yang sebelumnya disepakati usai musyawarah bulan lalu hingga kini tak kunjung terealisasi. Selasa.11/08/26

Akses vital penghubung Desa Tambakrejo, Tanjungrejo, Klampok, dan Pamatan kini dalam kondisi membahayakan. Jalan tampak kupak-kapik, berlubang, dan bergelombang akibat dilintasi ratusan armada tambang setiap hari. Muatan batu dan pasir yang diangkut diduga kuat jauh melebihi kapasitas daya dukung kelas jalan desa (over dimension over load/ODOL).
Janji Musyawarah Diduga Sekadar “Pepesan Kosong”

Bacaan Lainnya

Kekecewaan masyarakat berakar dari hasil rapat lintas instansi yang sebelumnya digelar di Balai Desa Tanjungrejo dan Kantor Kecamatan Tongas. Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, jajaran Kepala Desa, instansi lintas wilayah termasuk Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Denny, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam musyawarah itu, pemerintah dan pihak terkait menyepakati komitmen perbaikan jalan yang dieksekusi sebelum memasuki bulan Agustus. Namun kenyataan di lapangan berkata lain.

“Janji perbaikan yang disepakati bulan lalu ternyata tidak ada realisasinya sama sekali. Pemerintah seolah memberi harapan palsu kepada masyarakat,” tegas HFR, salah satu tokoh pemuda Desa Tanjungrejo, Minggu (9/8/2026).

Portal Besi Tumpul, Penegakan Aturan Dinilai “Seremonial”
HFR juga menyindir langkah Pemkab Probolinggo yang memasang portal besi di pintu masuk Jalan Tambakrejo–Tanjungrejo. Pembatasan fisik tersebut terbukti mandul dan tidak mampu membendung armada berat yang tetap melenggang bebas setiap hari.

“Percuma pemerintah mengalokasikan dana miliaran rupiah dari pajak rakyat kalau muatan armada tambang terus dibiarkan melanggar tonase dan aturan kelas jalan,” kritik HFR.

Menurutnya, pembiaran ini merupakan bukti lemahnya fungsi pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Pemerintah seolah hanya bertindak seremonial dan memakai aturan lipstik. Pemasangan portal toh tidak mempengaruhi batas maksimal muatan. Armada tetap membawa puluhan ton material setiap hari,” cetusnya.

Desak Bupati Turun Lapangan dan Tindak Perusahaan Tambang
Mewakili warga di empat desa, HFR meminta Bupati Probolinggo beserta jajaran pimpinan dinas terkait untuk tidak menutup mata terhadap penderitaan warga yang daily kehidupannya terganggu oleh polusi debu dan bahaya kecelakaan.
“Pemerintah jangan jegidek (diam saja) dan pura-pura buta. Turun ke lapangan, lihat langsung kondisi jalan kami. Jangan sampai kami yang taat bayar pajak, tapi kami juga yang harus menanggung dampak kerusakan,” tandasnya.
Warga menuntut tiga poin utama kepada Pemkab Probolinggo:

Eksekusi Perbaikan Jalan: Segera merealisasikan penambalan dan pengecoran jalan di ruas Tambakrejo–Lumbang.

Penegakan Perda Tonase: Menindak tegas pengusaha tambang dan pemilik armada truk yang melanggar batas kelas jalan tanpa pandang bulu.

Pengawasan Rutin: Menempatkan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan di titik-titik krusial lintasan armada.

Lokasi Kerusakan | Ruas Jalan Tambakrejo, Tanjungrejo, Klampok, dan Pamatan
(Kec. Tongas)
Penyebab Utama | Ratusan truk tambang melebihi kapasitas tonase (Overload) |

Dampak Warga | Jalan berlubang, risiko kecelakaan tinggi, polusi debu
Tuntutan Utama | Perbaikan jalan segera, penindakan hukum armada tambang, pengawasan Perda

Hingga berita ini diturunkan pada Senin (10/8/2026) pukul 14:10 WIB, tim redaksi media online JBI masih terus berusaha menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk meminta konfirmasi resmi terkait keterlambatan perbaikan jalan dan langkah penertiban armada tambang tersebut.
(JBI/Saikhulloh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *