JAKARTA, JBI–Istilah desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belakangan menjadi perhatian masyarakat. Banyak warga mulai mengecek status desil keluarganya karena posisi tersebut berkaitan dengan penentuan sasaran sejumlah program perlindungan sosial pemerintah.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam sistem DTSEN terdapat 10 kelompok, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Sabtu 29/08/26
Perhatian masyarakat semakin meningkat setelah pemerintah menggunakan DTSEN sebagai rujukan dalam berbagai program sosial. Data tersebut dibangun melalui integrasi sejumlah basis data dan terus dimutakhirkan agar sasaran program pemerintah semakin tepat.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa penentuan desil tidak semata-mata berdasarkan besarnya penghasilan seseorang. Penilaian mempertimbangkan berbagai variabel sosial ekonomi, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik serta kepemilikan aset.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti sebelumnya menegaskan pentingnya pemutakhiran DTSEN untuk meningkatkan akurasi penargetan program sosial. BPS juga melakukan pemutakhiran dan verifikasi data agar perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data pemerintah.
Sementara itu, Kementerian Sosial menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa atau kelurahan, maupun dinas sosial. Perubahan desil tidak terjadi secara otomatis setelah pengajuan karena data akan melalui proses penghitungan dan pemutakhiran.
Yang juga perlu dipahami masyarakat, terdaftar dalam DTSEN atau memiliki desil tertentu tidak otomatis berarti seseorang pasti mendapatkan bansos. Ada persyaratan dan ketentuan lain yang harus dipenuhi dalam setiap program.
Untuk PKH dan bantuan sembako, misalnya, keluarga yang berada pada Desil 1 sampai 4 termasuk kelompok yang dapat diusulkan sebagai sasaran bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Di tengah ramainya informasi mengenai desil di media sosial, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tabel atau informasi yang mengklaim setiap desil memiliki batas penghasilan tertentu. Informasi semacam itu pernah dinyatakan bukan informasi resmi pemerintah.
Dengan demikian, masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan melalui kanal resmi dan memastikan data keluarga sesuai dengan kondisi sebenarnya, daripada mempercayai informasi yang belum terverifikasi.







