KPK Periksa dan Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Bogor, Dugaan Korupsi Makin Melebar

Suasana Resmi di Gedung KPK

BOGOR, JBIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Terbaru, lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (28/8/2026), setelah sehari sebelumnya penyidik KPK menyasar Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.Sabtu 29/08/26

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan, Jumat.

Menurutnya, penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proses pengadaan.

Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Pengusutan KPK terhadap Pemkab Bogor sebelumnya juga berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Pada Kamis (27/8/2026), penyidik KPK menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Dari kedua lokasi tersebut, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara turut disita.

KPK sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor ke tahap penyidikan. Penyidikan tersebut menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan hingga kini belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka.

Dalam perkembangan penyelidikan sebelumnya, KPK juga mengungkap telah mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp1,5 miliar dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

KPK menyatakan uang tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan penerimaan uang yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.

KPK juga menegaskan bahwa informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor sebelumnya tidak tepat. Penanganan perkara dilakukan melalui proses penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, penyidikan terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kini menjadi perkembangan terbaru. Penggeledahan dan penyitaan dokumen menunjukkan penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Hingga Sabtu (29/8/2026), KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap berbagai dokumen serta bukti yang telah diperoleh dari sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *