Breaking News
06:09
Advertisement

Viral Rumah di Komplek TNI Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Diamankan

Kasus dugaan aktivitas judi online di sebuah rumah kawasan KPAD Cijantung
Bagikan
Lihat Tersimpan

JAKARTA.,JBI – Video penggerebekan sebuah rumah di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, tengah menjadi perhatian publik. Rumah yang berada di Jalan Sederhana 7 tersebut diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online (judol).

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Rekaman tersebut memperlihatkan perangkat komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Video itu kemudian menyebar luas dan memicu pertanyaan mengenai aktivitas di dalam rumah yang berada di kawasan perumahan TNI AD.

Peristiwa penggerebekan disebut berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pemberitaan, sebanyak 11 orang diamankan dalam penindakan tersebut. Aparat juga disebut mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan KTP sebagai barang bukti.

Kasus tersebut semakin menjadi sorotan karena lokasi rumah berada di lingkungan KPAD Cijantung. Sejumlah pemberitaan menyebut rumah tersebut berkaitan dengan seorang perwira TNI AD. Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan bahwa pemilik rumah terlibat langsung dalam aktivitas judi online tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyampaikan bahwa pihaknya telah merespons informasi yang beredar. Menurut Nas, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman dan sejumlah pihak, termasuk anggota TNI, telah diperiksa.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi apabila terbukti terdapat anggota TNI yang terlibat ataupun memfasilitasi aktivitas judi online.

“Kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kita pasti respons cepat,” ujar Maruli sebagaimana diberitakan detikcom dan dikutip dari keterangan yang disampaikan pada Rabu (7/10/2026).

Kasus ini menjadi perhatian karena judi online merupakan aktivitas ilegal yang terus menjadi sasaran pemberantasan aparat penegak hukum. Selain aspek pidana, keberadaan dugaan aktivitas tersebut di lingkungan perumahan TNI juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap penggunaan rumah dinas.

Hingga Kamis (8/10/2026), proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung. Publik pun diminta menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dengan demikian, viralnya video tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap secara terang siapa operator, pengelola, maupun pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan dugaan jaringan judi online tersebut. ( A, Ndr )

Penulis

alpin Ndraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *