Breaking News
05:12
Advertisement

Indonesia–Singapura Perkuat Kemitraan, Bentuk Gugus Tugas Atasi Kabut Asap Lintas Negara

https://jurnalberitaindonesia.com Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan membahas kerja sama penanganan karhutla di Jakarta pada 27 Oktober 2026.
Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui pembentukan satuan tugas bersama
Bagikan
Lihat Tersimpan

 JAKARTA,.JBI– Hubungan bilateral Indonesia dan Singapura memasuki babak penting menjelang peringatan 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara pada 2027. Kedua negara sepakat memperkuat kerja sama di berbagai sektor, mulai dari diplomasi, ekonomi, energi, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap lintas negara.

Penguatan hubungan tersebut kembali menjadi perhatian setelah Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada 27–29 Oktober 2026. Dalam kunjungan itu, ia bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir.

Pertemuan kedua menteri luar negeri membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada kualitas udara di Asia Tenggara.

Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura pada 28 Oktober 2026, kedua negara sepakat membentuk Joint Task Force untuk memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi penanganan kabut asap.

Kedua negara juga menyepakati pembentukan saluran komunikasi langsung melalui hotline antarkementerian luar negeri. Langkah ini di harapkan membantu penyelesaian persoalan secara cepat dan menjaga komunikasi tetap terbuka.

Penanganan Kabut Asap Jadi Prioritas

Persoalan kabut asap selama ini menjadi tantangan dalam hubungan negara-negara Asia Tenggara. Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta memengaruhi kualitas lingkungan di wilayah perbatasan.

Dalam konferensi pers bersama pada 27 Oktober 2026, Vivian Balakrishnan menegaskan pentingnya kerja sama untuk menangani persoalan tersebut. Singapura juga menyatakan kesiapannya menindak perusahaan yang terbukti bertanggung jawab sesuai kewenangan hukum dan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir menegaskan komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan Singapura dan pihak lain dalam membawa pelaku yang bertanggung jawab ke proses hukum.

Melalui gugus tugas bersama, kedua negara diharapkan dapat meningkatkan pertukaran data, memperkuat koordinasi penegakan hukum, dan mendorong pencegahan kebakaran secara berkelanjutan.

Kerja Sama Ekonomi dan Energi Terus Diperluas

Selain persoalan lingkungan, Indonesia dan Singapura juga terus memperkuat kemitraan ekonomi. Kedua negara memiliki kepentingan bersama dalam mendorong investasi, perdagangan, pengembangan industri, dan konektivitas kawasan.

Pada 6 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong menyaksikan pertukaran sejumlah kesepakatan kerja sama.

Kesepakatan itu mencakup perdagangan listrik, infrastruktur transmisi, karbon, ekonomi digital, dan ketahanan rantai pasok.

Kedua negara juga mendorong kolaborasi dalam teknologi finansial, penelitian, kesehatan, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa hubungan bilateral tidak hanya berfokus pada di plomasi, tetapi juga pada peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Di sektor keuangan, Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore pada 31 Agustus 2026 mengumumkan operasionalisasi kerangka transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal, yakni rupiah dan dolar Singapura.

Kerangka tersebut memungkinkan transaksi tertentu, termasuk perdagangan dan investasi langsung, di selesaikan menggunakan mata uang masing-masing negara melalui bank yang di tunjuk. Kebijakan ini di harapkan memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha sekaligus membantu mengurangi risiko nilai tukar.

Tahun 2027 akan menjadi momentum penting bagi Indonesia dan Singapura karena kedua negara memperingati enam dekade hubungan diplomatik.

Momentum ini dapat memperkuat kerja sama ekonomi, membuka peluang usaha, mengembangkan SDM, dan meningkatkan konektivitas regional.

Kedua negara juga memiliki kepentingan dalam menjaga stabilitas ASEAN. Singapura di jadwalkan memegang keketuaan ASEAN pada 2027, sementara Indonesia memiliki peran penting sebagai salah satu negara pendiri organisasi tersebut.

Dengan demikian, penguatan hubungan Indonesia–Singapura tidak hanya berkaitan dengan kepentingan bilateral. Kemitraan ini juga berpotensi mendukung stabilitas kawasan, pertumbuhan ekonomi, serta penanganan persoalan lingkungan yang membutuhkan koordinasi lintas negara. ( Red)

Penulis

alpin Ndraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *