Bekasi – JBI Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta agar oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk segera diberikan sanksi tegas. Permintaan tersebut mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan pengakuan seorang sopir truk yang mengaku dimintai uang hingga Rp1,7 juta oleh oknum petugas saat menjalankan aktivitas angkutan barang. 01/08/2026
Kasus tersebut dengan cepat menjadi perhatian masyarakat setelah video pengakuan sopir beredar luas di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat karena dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan barang yang setiap hari bekerja di jalan raya. Berbagai pihak pun mendesak pemerintah daerah untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diungkap.
Menanggapi polemik tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa aparatur pemerintah harus menjadi pelayan masyarakat, bukan justru memanfaatkan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli, maka petugas yang terlibat harus menerima sanksi paling berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dedi menegaskan bahwa praktik pungli merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menilai tindakan seperti itu juga dapat menghambat aktivitas ekonomi, mengingat sopir truk memiliki peran penting dalam mendistribusikan barang ke berbagai daerah.
“Jika memang terbukti melakukan pungli, jangan ragu untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan apabila aturan memungkinkan,” tegas Dedi dalam keterangannya.
Menurut Dedi, ketegasan dalam menangani kasus seperti ini penting untuk memberikan efek jera kepada aparat lain agar tidak melakukan tindakan serupa. Ia juga berharap seluruh instansi pemerintah di Jawa Barat meningkatkan pengawasan internal sehingga penyalahgunaan wewenang dapat dicegah sejak dini.
Kasus dugaan pungli tersebut bermula dari pengakuan seorang sopir truk yang merasa dirugikan saat kendaraannya diperiksa oleh petugas. Dalam video yang beredar, sopir tersebut mengaku harus mengeluarkan uang hingga Rp1,7 juta agar kendaraannya dapat kembali melanjutkan perjalanan. Pengakuan itu memicu reaksi luas dari masyarakat karena nominal yang disebutkan tergolong besar.
Meski demikian, pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyatakan bahwa dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaan internal dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian, termasuk memeriksa petugas yang disebut dalam laporan maupun mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.
Pihak Dishub juga menyampaikan komitmennya untuk bersikap transparan dalam menangani kasus tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan kewenangan, maka petugas yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan kepegawaian dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sejumlah pengamat transportasi menilai bahwa kasus seperti ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pengawasan di lapangan. Mereka menilai penggunaan teknologi, seperti kamera pengawas (CCTV), sistem pembayaran elektronik, hingga pelaporan digital, dapat menjadi solusi untuk meminimalkan peluang terjadinya pungli.
Di sisi lain, organisasi yang menaungi pengemudi angkutan barang juga berharap pemerintah memberikan perlindungan kepada para sopir yang berani melaporkan dugaan pungli. Menurut mereka, tidak sedikit sopir yang memilih diam karena khawatir akan mengalami intimidasi atau kesulitan saat menjalankan pekerjaannya di kemudian hari.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena pemerintah pusat maupun pemerintah daerah selama beberapa tahun terakhir terus mengampanyekan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Praktik pungli dinilai bertentangan dengan upaya tersebut serta berpotensi merusak citra institusi pemerintah.
Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Banyak pihak berharap proses investigasi berjalan secara objektif sehingga tidak ada pihak yang dirugikan maupun dilindungi. Transparansi dalam penyampaian hasil pemeriksaan juga dinilai penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Dedi Mulyadi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa setiap pegawai negeri memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa meminta imbalan di luar ketentuan.
Apabila dugaan pungli tersebut terbukti, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh instansi agar meningkatkan disiplin, pengawasan, dan profesionalisme. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih baik, bersih, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat serta dunia usaha.

