Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pjs

JAKARTA, JBI pengunduran diri dari jabatannya pada Senin (27/7/2026). Langkah tersebut mengakhiri masa jabatannya lebih awal dan memicu perhatian luas dari pelaku pasar keuangan nasional.

Dalam keterangan resminya, Perry mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil atas pertimbangan pribadi dan surat pengunduran diri telah disampaikan secara resmi kepada Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Bank Indonesia, Pemerintah, dan seluruh masyarakat atas kepercayaan serta dukungan selama saya mengemban amanah ini. Keputusan ini saya ambil setelah pertimbangan matang,” ujar Perry dalam pernyataan resminya.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI. Langkah ini diambil untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar serta menjaga stabilitas kebijakan moneter dan operasional bank sentral.

Respons Pasar dan Langkah Selanjutnya

Pengumuman ini sempat direspons dengan pergerakan dinamis pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta nilai tukar Rupiah di sesi perdagangan pagi. Namun, kondisi pasar perlahan kembali stabil seiring dengan penegasan BI bahwa arah kebijakan moneter tetap konsisten dan kredibel.

Ekonom menilai penting bagi pemerintah dan DPR untuk segera memproses calon pengganti definitif guna menjaga kepastian investasi dan stabilitas makroekonomi. Komisi XI DPR RI diperkirakan akan segera menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) setelah menerima usulan nama calon Gubernur BI dari Presiden.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *