Breaking News
06:09
Advertisement

Nilai Kontrak Renovasi Ruang Cathlab RSUD Soedarsono Dipertanyakan, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

Renovasi Cathlab, RSUD dr. R. Soedarsono, DAK 2026, transparansi proyek, nilai kontrak proyek
Bagikan
Lihat Tersimpan

PASURUAN,.JBI — Keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek renovasi gedung untuk ruang catheterization laboratory (Cathlab) di RSUD dr. R. Soedarsono, Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 1–4, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi dan kondisi yang terdapat di lapangan, papan informasi proyek tersebut tidak mencantumkan nilai kontrak pekerjaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat, khususnya pada proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026.

Adapun proyek tersebut tercatat menggunakan Nomor Kontrak 000.3.3/1602.4/102.1/PPK/2026. Berdasarkan informasi yang terdapat, pekerjaan pelaksana oleh CV Unzila Mulia, dan CV Sosrobahu Raka Infra sebagai konsultan pengawas.

Namun, nilai kontrak, rincian anggaran, serta alasan tidak tercantum nominal tersebut pada papan informasi masih perlu di konfirmasi kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak-pihak terkait.

Keterbukaan Informasi Menjadi Perhatian

Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas pekerjaan, sumber pendanaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, dan informasi relevan lainnya. Ketersediaan informasi yang jelas dapat membantu masyarakat menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

Dalam konteks keterbukaan informasi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu rujukan penting. Sementara itu, pengadaan barang dan jasa pemerintah juga mengatur melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Meski demikian, untuk memastikan apakah tidak dicantumkannya nilai kontrak pada papan proyek merupakan pelanggaran terhadap ketentuan tertentu, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, ketentuan teknis yang berlaku, serta standar informasi proyek yang diwajibkan kepada pelaksana.

Karena itu, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan pemeriksaan administratif, bukan langsung disimpulkan sebagai bukti adanya penyimpangan anggaran.

Praktisi Hukum Minta Informasi Dibuka

Seorang praktisi hukum menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Menghilangkan rincian ‘Nilai Kontrak’ di papan proyek pemerintah itu bukan sekadar lupa ketik atau kelalaian administratif biasa. Secara optik hukum, ini adalah bendera merah atau alarm bahaya dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Dana Alokasi Khusus (DAK) itu bersumber dari uang rakyat, maka pertanggungjawabannya pun mutlak harus terbuka untuk rakyat,” demikian pernyataan praktisi hukum tersebut.

Ia juga mempertanyakan alasan nilai kontrak belum terlihat pada papan informasi proyek renovasi ruang Cathlab tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat perlu agar masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan.

“Transparansi itu rohnya good corporate governance. Kalau dari awal papan namanya saja sudah tidak jujur secara formil, bagaimana publik bisa yakin secara materiil spesifikasi bangunannya tidak di manipulasi?” lanjutnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber. Dugaan manipulasi spesifikasi, penggelembungan anggaran (mark-up), ataupun penyelewengan dana belum dapat di nyatakan terbukti tanpa bukti dan hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

PPK dan Instansi Terkait Di Harapkan Memberikan Klarifikasi

Atas persoalan tersebut, PPK dan instansi yang bertanggung jawab terhadap proyek renovasi ruang Cathlab di RSUD dr. R. Soedarsono di harapkan memberikan penjelasan mengenai nilai kontrak, sumber pendanaan, jangka waktu pelaksanaan, serta alasan informasi nilai kontrak tidak tercantum pada papan proyek sebagaimana di laporkan.

Apabila temuan kekurangan informasi pada papan proyek, pihak terkait dapat melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Keterbukaan dokumen dan penjelasan mengenai penggunaan anggaran juga penting untuk mencegah munculnya dugaan yang tidak berdasar di tengah masyarakat.

Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat melakukan penelaahan sesuai kewenangannya apabila terdapat laporan atau indikasi ketidaksesuaian administrasi. Jika dalam pemeriksaan temuan bukti awal dugaan tindak pidana, penanganannya dapat berlanjut kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur.

Langkah tersebut perlu untuk memastikan bahwa pengelolaan dana DAK terlaksana secara akuntabel dan pekerjaan memenuhi ketentuan teknis maupun kontraktual.

Publik Menunggu Penjelasan Resmi

Renovasi ruang Cathlab merupakan pekerjaan yang berkaitan dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Selain mutu bangunan dan ketepatan waktu penyelesaian, keterbukaan informasi mengenai anggaran juga menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban proyek kepada masyarakat.

Hingga berita ini terbit, publik mananti alasan tidak tercantumnya nilai kontrak, besaran anggaran proyek, serta tanggapan resmi dari PPK, manajemen RSUD dr. R. Soedarsono, dan kontraktor pelaksana masih menunggu jawaban konfirmasi

Saikhulloh
Jurnal Berita Indonesia

Penulis

alpin Ndraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *