Polisi Amankan Residis Curanmor Bersenpi dan Penadah di Gunung Putri

Bogor, JBI – Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dikatakan Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/7/2026).

Sindikat pencurian curanmor itu merupakan seorang residivis dengan bersenjata api (senpi) rakitan.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/0335/IV/2026/SPKT/Polsek Gunung Putri/Polres Bogor/Polda Jawa Barat tertanggal 13 April 2026. 

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Polsek Gunung Putri melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” katanya, pada Selasa (28/7/2026).

Ia menambahkan, pada kemarin Sabtu (25/7) sekitar pukul 05.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi target di wilayah Wanaherang dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial PG tanpa perlawanan.

“Hasil pemeriksaan kita kalau pelaku inisial PG ini diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah menjalani proses hukum pada tahun 2022. Lalu saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu gagang kunci letter T, empat anak kunci palsu, satu pistol mainan warna silver, serta satu unit telepon genggam merek Vivo,” ungkapnya,

Kemudian, kata dia hasil pengembangan dalam kasus curanmor tersebut bahwa pihaknya pun mengamankan seorang pria berinisial MJ yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.

“Maka kami pihak kepolisian berhasil mengamankan MJ beserta unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-4415-EBC yang diduga merupakan hasil tindak pidana,” ucapnya.

Seluruh barang bukti berikut kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Gunung Putri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kompol Hillal Adi Imawan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitarnya,” tegas Kapolsek.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa Polsek Gunung Putri akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal. 

“Kita menghimbau kepada warga masyarakat untuk memberikan segala informasi yang berbentuk tidak kejahatan dan ini salah satu upaya kita, agar tindakan segala kriminalitas di wilayah Gunung Putri dapat kita cegah, demi memberikan kenyamanan dan keamanan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *