JAKARTA, JBI – Suasana di sekitar Kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, mulai berubah menjelang rencana aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah massa yang telah tiba lebih awal mulai menyiapkan berbagai atribut, termasuk spanduk berisi tuntutan yang akan disampaikan kepada wakil rakyat.
Berdasarkan laporan JBI pada Rabu (26/8/2026), puluhan orang terlihat berkumpul di sekitar kompleks parlemen dan membuat spanduk menggunakan kain putih serta cat semprot. Sejumlah atribut organisasi dan pesan aksi juga mulai terlihat di lokasi.
Salah satu kelompok yang telah berada di Jakarta adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka membawa tuntutan agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman berat terhadap pelaku korupsi.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa massa dari Pati tidak datang untuk membuat kerusuhan. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh,” ujar Supriyono saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Selain AMPB, kelompok Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) juga dijadwalkan turun ke depan Gedung DPR/MPR. Kelompok tersebut membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan demokrasi, ekonomi, pemberantasan korupsi, serta kebijakan pemerintah. GERAM juga meminta pimpinan DPR membuka ruang dialog dengan peserta aksi.
Di tengah persiapan massa, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan lembaganya siap menerima aspirasi masyarakat. Puan mengingatkan agar aksi berlangsung tertib sehingga penyampaian pendapat dapat berjalan dengan baik.
“Partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan.
Pemerintah juga menyatakan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi selama dilakukan sesuai aturan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat, saran, dan masukan melalui aksi unjuk rasa dengan tetap mengikuti koridor hukum.
Sementara itu, perhatian publik kini tertuju pada pelaksanaan aksi 27 Agustus. Dengan mulai terbentangnya spanduk dan berdatangannya massa dari sejumlah daerah, Kompleks DPR/MPR diperkirakan menjadi pusat penyampaian berbagai aspirasi masyarakat.
Semua pihak diharapkan menjaga ketertiban dan menghindari tindakan provokatif agar demonstrasi dapat berlangsung damai serta pesan yang disampaikan benar-benar mendapat perhatian para pemangku kebijakan.







