JAKARTA, JBI— Gerbong rotasi dan mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Sebanyak 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) mengalami perubahan penugasan melalui tiga Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Tiga surat tersebut masing-masing bernomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026. Kebijakan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun kepolisian daerah. Dari total personel yang mengalami perubahan penugasan, sebanyak 344 orang mendapatkan promosi atau penempatan jabatan baru.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel.
Menurut Johnny, penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, pengalaman, serta tantangan tugas yang dihadapi Polri.
“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel,” kata Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Salah satu perubahan yang menjadi perhatian berada pada posisi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Irjen Pol. Roycke Harry Langie, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara, dipercaya menempati jabatan tersebut.
Roycke menggantikan Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran, yang dimutasikan sebagai Pati Stamaops Polri dalam rangka memasuki masa pensiun. Pergeseran tersebut sekaligus membuka ruang regenerasi pada salah satu posisi strategis di lingkungan Mabes Polri.
Perubahan juga terjadi di tingkat kewilayahan. Brigjen Pol. Hengki Haryadi ditunjuk menjadi Kapolda Papua Barat Daya menggantikan Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru. Sebelumnya, Hengki menjabat Wakapolda Riau.
Di sejumlah daerah lainnya, rotasi menyentuh posisi Wakapolda, pejabat utama Polda, hingga Kapolres. Polda Aceh, misalnya, mengalami sejumlah pergantian pejabat berdasarkan ST/1878/VIII/KEP./2026. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyebut mutasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta pemenuhan kebutuhan institusi.
Hal serupa terjadi di Jawa Timur. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan adanya rotasi sejumlah pejabat utama dan Kapolres. Menurutnya, pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri untuk penyegaran, pengembangan karier, dan kebutuhan organisasi.
Dengan perubahan tersebut, para perwira yang memperoleh amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Polri menyatakan proses serah terima jabatan akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Rotasi besar ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi Polri sekaligus memastikan posisi strategis di tingkat pusat dan daerah diisi oleh personel yang dinilai sesuai dengan kebutuhan serta tantangan tugas di masing-masing wilayah.







