Breaking News
06:09
Advertisement

VIDEO KEKERASAN DI TENGAH LAUT VIRAL, EMPAT ABK DIDUGA JADI KORBAN PENGANIAYAAN

Ilustrasi dugaan penganiayaan terhadap ABK di atas kapal KM Maulana 23
Bagikan
Lihat Tersimpan

JAKARTA.,JBI– Video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) di atas kapal ikan menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang ABK mendapat perlakuan kasar dari sejumlah orang saat berada di dalam sebuah tong berisi air.

Dalam video yang beredar, korban terlihat dalam kondisi tidak berdaya. Ia diduga diinjak dan dipukul oleh orang lain. Rekaman tersebut kemudian menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman dari masyarakat.

Kasus tersebut diketahui terjadi di atas KM Maulana 23, kapal perikanan yang beroperasi di kawasan Laut Aru dan Arafura. Polisi menyatakan tidak hanya satu ABK yang menjadi korban. Sedikitnya empat ABK telah teridentifikasi dalam penyelidikan awal.

Keempat korban yang disebut dalam keterangan kepolisian yakni Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Mereka diketahui bergabung dengan kapal tersebut dari kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada akhir Juli 2026 dengan tujuan wilayah operasi penangkapan ikan di sekitar Kepulauan Aru.

Polda Metro Jaya melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Kepulauan Aru untuk memastikan keselamatan para ABK. Para korban juga telah dievakuasi dan dibawa ke fasilitas kesehatan di Dobo untuk menjalani pemeriksaan serta mendapatkan penanganan medis.

Tidak berhenti pada penyelidikan kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga bergerak setelah menerima informasi mengenai video tersebut. Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengamankan KM Maulana 23 pada 2 Oktober 2026 ketika kapal berada di perairan Laut Aru.

Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap ABK. Kapal tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan awal KKP juga menemukan sejumlah persoalan terkait operasional kapal. KM Maulana 23 diketahui berukuran 89 GT dan membawa 28 ABK. Selain dugaan kekerasan, pemerintah turut mendalami dugaan pelanggaran lain yang berkaitan dengan kondisi kerja para awak kapal.

Kasus ini kembali membuka perhatian terhadap perlindungan dan keselamatan ABK yang bekerja jauh dari daratan. Proses hukum dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih berjalan.

Masyarakat diimbau tidak menyebarkan ulang video kekerasan tersebut secara sembarangan, terutama jika menampilkan wajah korban, karena dapat memperparah dampak terhadap korban dan keluarganya. Informasi mengenai perkara ini sebaiknya menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian dan instansi terkait. ( A.Ndr )

Penulis

alpin Ndraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *