JAKARTA.,JBI — Pemerintah terus memperkuat penanganan konflik bersenjata di Papua menyusul masih terjadinya sejumlah aksi kekerasan yang melibatkan kelompok bersenjata yang oleh pemerintah di sebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), sementara sejumlah kelompok menggunakan istilah OPM atau TPNPB-OPM.
Perkembangan terbaru menunjukkan aparat keamanan meningkatkan operasi penegakan hukum dan pengamanan di wilayah yang di nilai rawan. Pada 27 September 2026 berhasil melakukan penyitaan delapan pucuk senjata yang sebelumnya dalam kuasa kelompok OPM. Keterangan tersebut di sampaikan Agus setelah menerima laporan dari Pangkogabwilhan.
Kontak Senjata di Intan Jaya Jadi Sorotan
Dalam laporan tersebut, TNI menyebut empat anggota kelompok yang di sebut OPM tewas dalam kontak senjata. Klaim tersebut merupakan keterangan dari pihak TNI dan tidak menjadi verifikasi independen mengenai seluruh keadaan di lapangan.
Sementara itu, data Polda Papua menunjukkan situasi keamanan masih menjadi perhatian serius. Sebanyak 76 aksi berupa penembakan, pembakaran, kontak tembak, penganiayaan, pemalangan, penyanderaan, pengancaman dan perampasan senjata api di Provinsi Papua Pegunungan selama Januari hingga September 2026.
Dari rangkaian kejadian tersebut, tercatat 29 orang meninggal dunia. Sebanyak 25 korban merupakan warga sipil, sedangkan dua anggota TNI dan dua anggota Polri juga di laporkan meninggal dunia. Pada periode yang sama, aparat mencatat 642 gangguan keamanan di wilayah Papua Pegunungan.
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah menegaskan penanganan keamanan tidak hanya di lakukan melalui operasi aparat. Kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat di nilai perlu untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Polda Papua bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 juga memperkuat patroli di sejumlah jalur rawan, termasuk Wamena-Tolikara, Wamena-Yalimo, Wamena-Lanny Jaya dan Wamena-Nduga. Pendekatan kepada masyarakat di lakukan melalui program Binmas Noken, termasuk pembinaan generasi muda dan pelayanan kesehatan.
Namun, penanganan konflik Papua tidak hanya mendapat sorotan dari sisi keamanan. Pemerintah juga didorong untuk menggunakan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam memutus siklus kekerasan.
Komnas HAM juga mendorong dialog kemanusiaan dengan melibatkan pemerintah, tokoh agama, masyarakat adat dan masyarakat sipil. Menurut Komnas HAM, perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas dalam setiap upaya penyelesaian konflik bersenjata di Papua.
Dengan demikian, keseriusan pemerintah dalam menangani kelompok bersenjata di Papua saat ini berjalan melalui dua jalur: penegakan hukum dan pengamanan terhadap kelompok bersenjata, serta upaya perlindungan masyarakat dan penciptaan kondisi yang memungkinkan penyelesaian konflik secara lebih menyeluruh. ( Red)





Tinggalkan Balasan